28-03-2018

Perlukah Rapor Warga di Kota Bandung?

Pada Tahun 2016, terluncur ide kebijakan berupa Rapor Warga untuk masyarakat di Kota Bandung. Saat itu terjalin kerjasama antar Pemkot Bandung dengan LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat) mengenai perumusan hingga pengimplementasiannya.
Tujuan awalnya adalah untuk mengukur partisipasi warga dalam pembangunan di Kota Bandung, selanjutnya adalah untuk meningkatkan kembali rasa gotong royong, yang dirasa sudah perlahan-lahan hilang tergerus zaman dan ramah tamah tidak lagi dijadikan prioritas setelah teknologi informasi kian dahsyat. Idealnya, warga yang guyub dan saling mengenal akan mengurangi peredaran terorisme dan narkoba, serta pertikaian dan permusuhan.

Selanjutnya, bagaimana metodologi pengukurannya? Saat kajian awal yang dilaksanakan oleh Bagian Pemerintahan Umum Sekretariat Daerah Tahun 2016, diuraikan bahwa setiap kepala keluarga di Kota Bandung akan memiliki rapor warga, yang akan dinilai oleh Ketua RT masing-masing, atau warga yang akan menilainya sendiri. Setelah itu warga akan mendapatkan hasil : rapor merah bila nilainya buruk, kuning bila nilainya sedang, dan hijau bila baik. Parameter yang digunakan ada 9, dan setelah dilakukan kajian teoritis bertambah menjadi 15 (kita bahas parameter nya kemudian).

Logikanya, bagaimana secara psikologi ketika warga mendapat rapor merah, kemungkinan ada 3 : dia berusaha agar nilainya naik, dia marah karena nilainya buruk, atau dia makin tidak peduli. Mungkin malah pemerintah yang disalahkan, karena warga disamakan dengan murid sekoalahan. Belum ada pembahasan rinci mengenai penilaian rapot ini, dan bagaimana selanjutnya kemungkinan yang akan terjadi di lapangan.


Opini pribadi menilai, hal tersebut masih sulit dilaksanakan, karena akan ada bias pada penilaian, terlalu subyektif. Jika menilai diri sendiri (self assessment), maka sebagian besar akan mengisi dengan yang baik-baik, karena takut akan mendapatkan hukuman . Jika dinilai oleh Kepala RT atau RW setempat maka: apakah saat ini pembinaan kepada kepala daerah versi kewilyahan terkecil tersebut sudah benar-benar mumpuni, terutama, sudahkah mereka mengenal warga di lingkungannya? Sudahkah mereka mengetahui dan mengerti mengenai ilmu-ilmu kepemerintahan? Dan apakah semuanya memiliki itikad serta niat tulus untuk menilai secara objektif? Atau jangan-jangan ditolak karena  pekerjaan mereka saat ini saja sudah banyak ? (lalu apakah insentifnya akan naik dan sebanding? Berapa besarannya?).

 

Banyak hal yang perlu dikaji  sebelum program ini dilemparkan kepada masyarakat. Prof. Budiman Rusli mengungkapkan saat “Seminar Kajian Pengembangan Indeks Kemasyarakatan” di Balaikota Bandung :

“Ini adalah suatu langkah positif yang berani. Biasanya warga yang menilai pemerintah, sekarang pemerintah yang menilai warganya. Rasanya ini merupakan hasil dari pencapaian program Pemerintah Kota yang cukup baik, sehingga dirasa perlu meningkatkan peran serta masyarakat”.

 

Pergeseran paradigma dari goverment menjadi governance saat ini ditandai oleh adanya partisipasi peran multiaktor dalam pembangunan, termasuk masyarakat. Pemerintah sudah seharusnya memberi ruang keterlibatan masyarakat dalam setiap tahap untuk mewujudkan proses pembangunan yang berkelanjutan. Salah satu program Pemkot Bandung yang melibatkan partisipasi warga adalah Musrenbang (Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan) lewat forum rembuk RW, serta PIPPK (Program Inovasi Pembangunan dan Pemberdayaan Kewilayahan) sebagai realisasi dari konsep desentralisasi. Setiap RW, Karang Taruna, PKK dan LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat) di setiap wilayah di Kota Bandung diberikan anggaran masing-masing 100 juta per tahun untuk percepatan pembangunan, menuju kualitas kehidupan warga yang lebih baik. Maka konsep awal dari program ini adalah, suatu daerah yang memiliki nilai rapor (akumulasi) terbaik akan diberikan porsi anggaran pembangunan yang lebih besar – sehingga timbal balik- prioritas pembangunan akan diberikan pada warga-warga yang giat berpartisipasi.

 

Niat awal dari program ini tentunya sangat baik, sebagian besar tujuannya adalah untuk mengedukasi masyarakat, bahwa sebagus apapun program yang digulirkan oleh pemerintah, semegah apapun infrastruktur yang dibangun, bila masyarakat tidak ikut terlibat, tidak ikut merawat, tidak ikut mengevaluasi, maka hal tersebut akan sia-sia tergerus waktu. Prof. Budiman Rusli kembali menuturkan bahwa, pembangunan fisik sangat mudah, dalam hitungan bulan, sebuah fasilitas dapat terlihat wujudnya, namun pembangunan manusia memakan waktu serta proses yang lama. Sebagai contoh pengadaan sarana tempat sampah yang mumpuni, tapi tidak dapat dimanfaatkan oleh warga dengan baik. Begitu pula dengan pembangunan trotoar, yang akhirnya dirusak oleh kegiatan jual-beli.

Perbaikan pertama yang perlu dilakukan adalah penguatan kelembagaan, terutama pembinaan untuk 9.884 RT dan 1.584 RW di Kota Bandung. Untuk program PIPPK yang sudah lama bergulir pun, masih membutuhkan banyak evaluasi. Ini menjadi hal yang krusial dalam peluncuran rapor warga yang akan menjadikan RT dan RW sebagai garda terdepan. Selain itu, remunerasi para RT dan RW juga merupakan hal yang perlu disentuh.

Selain itu, ada rekomendasi lain yang dapat dilakukan agar penilaian rapor warga ini bersifat lebih objektif, yaitu dengan melakukan pengukuran menggunakan metode sampling, dilaksanakan oleh surveyor independen. Nilai yang didapat selanjutnya menjadi nilai indeks kemasyarakatan, yang dapat dipergunakan sebagai analisis dan rekomendasi bagi para pemangku kebijakan. Jika rapor warga melibatkan seluruh populasi kepala keluarga, dan kemungkinan mengharuskan durasi waktu yang tidak sebentar, pelaksanaan survey dapat dilakukan secara lebih efektif. Nilai indeks kemasyarakatan ini nantinya dapat dipergunakan sebagai feedback kepada wilayah yang warganya kurang partisipatif, kurang rukun, dan lainnya. Masalah punishment dan reward juga harus dibahas dengan lebih rinci.

Mengapa partisipasi masyarakat begitu penting? Di negara maju, tidak ada yang namanya tingkat kerukunan, hampir seluruh warganya individualistis, dan mereka berpartisipasi pada pembangungan dengan cara membayar pajak yang tinggi. Namun di negara kita, yang sudah diwariskan oleh leluhur betapa indahnya saling bergotong royong, bahu membahu, serta silaturahim sebagai hal penting yang diperintahkan oleh Allah SWT untuk kebaikan manusia, tidak serta merta dapat digantikan oleh besaran “pajak”. ini hanya kesimpulan saya, berdasarkan literatur  : Hubungan sosial yang baik dapat menciptakan kehidupan yang lebih bahagia. Sehingga, warga yang rukun akan menghasilkan warga yang bahagia. Menurut Walikota Bandung, Singapura- yang memiliki infrastruktur mewah dan fasilitas terbaik saja, tidak dapat menjadikan warganya bahagia. Sebagian malah sress, sebagian malah ingin migrasi, sebagian ada yang bunuh diri. Oleh sebab itu, kota yang sehat secara jasmani dan rohani harus berawal dari warga yang bahagia, dan kebahagiaan ini harus menjadi poin penting dalam tujuan pembangunan di Kota Bandung. Karena, tidak ada satu pun manusia yang menolak untuk bahagia.

Maka, perlukah rapor warga di Kota Bandung? tergantung, sesiap apa warga masyarakat dan seluruh elemen didalamnya.

Wiedy Yang Essa, 2017

Link Terkait

Statistik Pengunjung

Online :   6
Hari Ini :   15
Kemarin :   38
Bulan Ini :   15891
Tahun Ini :   85435
Total :   236225

Kontak Kami

Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Kota Bandung

Jalan Aceh No. 36 Bandung

Email: 

bappelitbang@bandung.go.id 

bappelitbangkotabandung@gmail.com

No. Telepon (022) 4222315 / Fax (022) 4222315

Whatsapp 081318667479

 

Peta Lokasi